WHAT'S NEW?
Loading...
Tampilkan postingan dengan label Bantuan Pulsa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bantuan Pulsa. Tampilkan semua postingan
Kunjungi Daerah, Mendikbud Kaget Masih Banyak Sekolah Belum Menerima Bantuan Kuota Internet
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim melakukan sesi diskusi dengan para guru Paud di TK Al Khairaat, Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Foto/SINDOnews/Neneng Zubaidah

BlogPendidikan.net
- Kemendikbud telah memberikan bantuan kuota data untuk guru dan siswa sejak September hingga Desember nanti. Namun ternyata masih ada sekolah yang belum menerima bantuan tersebut.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengaku prihatin bahwa masih ada sekolah yang masih belum menerima bantuan kuota data yang diluncurkan Kemendikbud sejak September lalu. Oleh karena itu dia berharap, semua pihak dapat turut membantu agar sekolah yang belum menerima itu bisa segera tersalurkan.


“Mengenai kuota saya sangat prihatin bahwa ada sekolah yang masih belum menerima kuota. Karena Ini kuotanya cuma sampai akhir Desember,” kata Mendikbud pada sesi diskusi dengan para guru Paud di TK Al Khairaat, Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/11).

Alumnus Harvard Business School ini mengkhawatirkan, karena bantuan kuota data ini hanya akan digulirkan hingga akhir tahun maka akan ada sekolah yang tidak mendapat. Oleh karena itu, ujarnya, dia memohon kepada sekolah yang sudah menerima bantuan maka dapat membantu sekolah yang belum menerima. Sehingga bisa diberikan pendampingan dari segi proses input data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Oleh karena itu, Mendikbud berharap, agar para kepala dinas pendidikan di seluruh daerah agar bisa melakukan akselerasi agar semua sekolah bisa segera dapat. Sebab, jelasnya, bantuan kuota data ini merupakan salah satu bentuk nyata Kemendikbud untuk pembelajaran jarak jauh dimana dia menilai bahwa beban terberat melakukan PJJ ini bukan pada ketersediaan gawai tapi biaya membeli kuota.


Mendikbud menerangkan, bagi daerah yang tidak mendapat sinyal sehingga kesulitan belajar daring Kemendikbud sudah mengeluarkan modul-modul darurat khusus untuk jenjang Paud dan SD. “Dan ini tidak perlu internet tidak perlu koneksi guru tinggal membimbing orang tua, tinggal mengajarkan orang tua dan orang tua yang nanti melaksanakannya di dalam lingkungan rumah,” jelasnya.

Guru, katanya, bisa melakukan bimbingan kepada orang tua untuk melakukan aktivitas-aktivitas yang disusun di modul tersebut. Modul-modul pembelajaran tersebut, ujarnya, sudah bisa langsung diunduh di laman Kemendikbud. Sehingga koordinasi mengenai pemakaian modul ini perlu dilakukan agar pembelajaran luring bisa berjalan efektif di masa pandemi ini.
Jadwal Penyaluran dan Masa Aktif Bantuan Kuota Internet Kemendikbud September Sampai Desember

BlogPendidikan.net
- Jadwal Penyaluran dan Masa Aktif Bantuan Kuota Internet Kemendikbud September Sampai Desember. Penyaluran kuota internet gratis dari Kemendikbud untuk per tahapnya telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jendral KEMENDIKBUD Nomor 14 Tahun 2020 tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KUOTA DATA INTERNET TAHUN 2020.

Praktisi Pendidikan yang akan menerima kuota internet gratis dari Kemendikbud diharapkan untuk segera menyelesaikan persyaratan yang telah ditentukan untuk kepastian mendapatkan bantuan kuota internet gratis kemendikbud.

Pada periode November disalurkan dalam 2 tahap, berdasarkan jadwal penyaluran bantuan kuota. pemerintah telah menyalurkan bantuan kuota internet gratis pada bulan oktober dilakukan dalam 2 tahap telah selesai dan masuk pada bulan berikutnya.

Untuk lebih jelasnya akan di bahas dalam artikel ini tentang jadwal penyaluran bantuan kuota internet gratis dari kemendikbud.

Peserta didik maupun tenaga pendidik diharapkan untuk segera memastikan pendaftaran dengan memenuhi beberapa persyaratan di antaranya:

Syarat untuk lembaga pendidikan PAUD hingga SMA

1. Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Syarat untuk Pendidik/Dosen

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif.

Bantuan Kuota internet gratis kemendikbud merupakan keringanan yang diberikan oleh pemerintah bagi para praktisi Pendidikan untuk tetap melakukan kegiatan belajar mengajar walaupun tidak dilakukan secara tatap muka.

Adapun rincian bantuan kuota internet gratis tahap 2 periode Oktober dari Kemendikbud sebagai berikut:

1. Peserta Didik Jenjang Paud: 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum, 15 GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan.
2. Peserta Didik Jenjang pendidikan Dasar dan Menengah: 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum, 30 GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan
3. Pendidik Jenjang Paud, Dasar dan Menengah: 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum, 37 GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan.
4. Dosen dan Mahasiswa: 50 GB per bulan dengan rincian 5GB kuota umum, 45 GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan.

Jadwal penyaluran bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari
September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut :

a. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama
1) tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020; dan
2) tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

b. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua
1) tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020; dan
2) tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

c. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim
bersamaan.
1) tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020; dan
2) tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Bantuan kuota data internet memiliki masa berlaku sebagai berikut:

a. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua berlaku selama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik; dan

b. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.