WHAT'S NEW?
Loading...
Tampilkan postingan dengan label Virus Corona. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Virus Corona. Tampilkan semua postingan
Masyarakat Yang Menolak Vaksin Covid-19 Akan di Denda

BlogPendidikan.net
- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, ada sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19. Ariza menyebutkan, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast wajib mengikuti vaksinasi.

Ariza berujar, sanksi akan diberikan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria vaksinasi, tetapi menolak disuntik vaksin. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

Namun, Pemprov DKI Jakarta memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria vaksinasi.

"Oleh karena itu, pemberian sanksi karena menolak divaksinasi sesuai Perda Covid-19 dapat dilakukan bagi yang menolak divaksin bagi yang memenuhi kriteria penerima vaksin," kata Ariza kepada wartawan, Senin (4/1/2021).

Berdasarkan Pasal 30 Perda Nomor 2 Tahun 2020, penolak vaksin Covid-19 akan didenda Rp 5 juta.

Pasal 30 berbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp 5.000.000.

Pasal 30 perda tersebut diketahui digugat ke Mahkamah Agung (MA).

Ariza menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan memprioritaskan vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi tenaga kesehatan.

Vaksinasi tahap pertama juga menyasar asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Jumlahnya diproyeksikan mencapai 119.145 orang. "Penerima tahap pertama ditujukan kepada tenaga kesehatan, dengan sasaran di DKI sejumlah 119.145," kata Ariza.

Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan 453 fasilitas kesehatan (faskes) yang akan digunakan sebagai tempat vaksinasi Covid-19. Persiapan lainnya, yakni petugas vaksinator yang terdiri dari dokter, perawat, serta bidan.

Dia menyebutkan, dengan persiapan ini, nantinya kapasitas vaksinasi di Ibu Kota diperkirakan mencapai 20.473 orang per hari.

Kasus Covid-19 di Jakarta

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta tercatat bertambah 1.832 per Senin. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, kasus tersebut merupakan hasil pemeriksaan dari 8.721 orang.

Dari jumlah yang diperiksa, 1.621 orang dinyatakan positif Covid-19, sedangkan 7.100 lainnya dinyatakan negatif.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.832 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 211 kasus dari 1 laboratorium swasta tanggal 31 Desember 2020 yang baru dilaporkan," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Senin.

Dengan penambahan tersebut, total kasus Covid-19 di Jakarta menjadi 191.075 kasus. Sebanyak 173.036 orang di antaranya sembuh, bertambah 2.526 orang dibandingkan hari sebelumnya.

Pasien dalam perawatan berkurang 718 orang dibandingkan hari sebelumnya. Pasien dalam perawatan kini sebanyak 14.670 orang. Sementara itu, korban meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 24 orang dibandingkan hari sebelumnya. Kini korban jiwa akibat Covid-19 di Jakarta sebanyak 3.369 orang.
7 Gelajar Virus Corona Varian Baru, Ini Lebih Menular

BlogPendidikan.net
- 7 Gelajar Virus Corona Varian Baru, Ini Lebih Menular.

Virus corona varian baru yang pertama kali ditemukan di Inggris telah menyebar ke sejumlah negara termasuk di benua Asia. Kenali gejala virus corona varian baru. Enam negara di Asia yang telah melaporkan kasus virus corona varian baru. Yakni, India, Singapura, Jepang, Malaysia, Lebanon, dan Korea Selatan. 

Virus corona varian baru yang ditemukan di Inggris ini lebih menular. Meski begitu, varian anyar virus corona ini tidak lebih mematikan.

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban mengatakan, penularan varian baru virus corona B117 dapat mencapai 71% lebih cepat.

Berikut 7 Gejala virus corona varian baru 

Ilmuwan dan peneliti medis terus bekerja untuk menetapkan sumber varian baru virus corona itu. Namun, belum ada yang dikonfirmasi hingga saat ini. 

Selain gejala paling umum yang disorot oleh National Health Service (NHS), 7 gejala lain telah dikaitkan dengan virus corona varian baru. Dikutip dari Times of India, berikut 7 gejala virus corona varian baru: 

- Kelelahan
- Kehilangan selera makan
- Sakit kepala
- Diare
- Kebingungan
- Nyeri otot
- Ruam kulit

Centre for Disease and Control (CDC) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, masyarakat masih harus waspada untuk memahami jika varian baru itu memiliki gejala yang berbeda dengan virus corona biasa. Tetapi, untuk saat ini gejala lama masih ada.

Sementara Inggris telah memberlakukan penguncian Tier 4 di banyak daerah yang terkena dampak. Sedang negara lain telah memblokir perbatasan untuk menahan penyebaran virus tersebut.

Tapi, pada tingkat individu, penting bagi Anda untuk mengisolasi diri sendiri jika melakukan kontak dekat dengan orang yang terinfeksi. Selain itu, pedoman kesehatan dan tindakan pencegahan harus diikuti setiap saat. (Sumber; kontan.co.id)