WHAT'S NEW?
Loading...
Tampilkan postingan dengan label Nadiem Makarim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nadiem Makarim. Tampilkan semua postingan
Surat Cinta Untuk Nadiem Makarim Dari Guru Honorer, Andai Mas Menteri tahu beratnya jadi kami

BlogPendidikan.net
- Surat Cinta Untuk Nadiem Makarim Dari Guru Honorer, Andai Mas Menteri tahu beratnya jadi kami.

Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri mengirimkan surat 'cinta' terbuka untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Rabu (30/12/2021). Hal itu menanggapi rencana pemerintah membuka seleksi PPPK 2021 dengan 1 juta formasi untuk guru honorer.

Surat tersebut menyuarakan kecemasan para guru honorer yang sudah mengabdikan dirinya bertugas sebagai pendidik selama bertahun-tahun, bahkan sampai di akhir umur pensiunnya di sekolah negeri yang banyak terjadi kekosongan guru PNS.

"Andai Mas Menteri tahu beratnya jadi kami," kata Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat, ketika dihubungi tim Pikiran-Rakyat.com pada Rabu malam.

Surat dikirimkan pada Rabu sore via daring melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud.

Disebutkan Rizki, surat yang dikirim di pengujung tahun ini adalah harapan dan kecemasan bagi guru honor di sekolah negeri yang sudah bertahun-tahun mengabdi dan bersertifikasi, tapi harus disamakan bersaing tes dengan guru swasta dan lainnya.

Terutama, mengingat PPPK bertujuan untuk menyelesaikan kekurangan PNS di sekolah negeri, serta menyelesaikan masalah guru honorer. Rizki mengatakan, dalam realitanya, hampir 50 persen pelaksanaan sekolah negeri dilaksanakan oleh guru honorer.

"Bukan kami tidak siap berkompetisi, kami juga akan siapkan itu, namun Kemendikbud seperti tidak melihat kembali UU Guru dan Dosen bahwa guru itu wajib memilki sertifikat pendidik. Apalagi ditambah kuota CPNS untuk guru tidak ada di tahun depan karena semua dialihkan kepada PPPK," tuturnya.

Untuk itu, ia berharap agar Kemdikbud memperhatikan setidaknya empat hal dalam seleksi PPPK 2021.

Pertama, seharusnya guru honorer dengan sertifikat pendidik dan menjunjung tinggi profesionalisme guru, mendapatkan prioritas.

"Itu tidak adil bagi kami yang sudah melewati berbagai proses program sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Kemdikbud seolah-olah tidak memperhatikan keberadaan kami, yang sudah selayaknya mendapatkan prioritas seleksi PPPK 2021," katanya.

Kedua, pelaksanaan CPNS tahun 2018 dan tahun 2019 memberikan keistimewaan bagi guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidik, yaitu dengan memberikan nilai maksimum pada seleksi kompetensi bidang (SKB) dibuktikan adanya sertifikat pendidik yang linear dengan jurusan formasi CPNS-nya. Sudah seharusnya juga hal ini diterapkan kepada seleksi PPPK tahun 2021.

Ketiga, pemerintah perlu memperjelas status kepegawaian sekolah swasta yang menjadi peserta seleksi PPPK 2021, jangan disamakan semua status non ASN sebagai Guru Honor.

"Tuntaskan dulu masalah guru honor di sekolah negeri. Setelah tuntas, barulah kekurangan guru ASN bisa ditutupi dengan membuka pendaftaran untuk guru swasta dan alumni PPG pra jabatan yang tidak mengajar," ucapnya.

Keempat, dalam Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 dan peraturan BKN nomor 18 tahun 2020, tercantum bahwa ada kekhususan tersendiri jika formasi PPPK mensyaratkan sertifikasi Profesi sudah dianggap mencapai Passing Grade. Maka dari itu, Kemdikbud harus tegas dan patuh menjalankan UU guru dan dosen.

"Kemudian ada istilah wajib bagi guru mempunyai sertifikat pendidik, berarti dalam hal ini Kemdikbud mensyaratkan sertifikasi profesi dalam seleksi PPPK," ujarnya.
Nadiem Makarim: Januari 2021 Pemda Boleh Mengizinkan Buka Sekolah, Zonasi Corona Tidak Berlaku Lagi

BlogPendidikan.net
- Nadiem Makarim: Januari 2021 Pemda Boleh Mengizinkan Buka Sekolah, Zonasi Corona Tidak Berlaku Lagi.

Pemerintah memutuskan untuk memperbolehkan Pemda kembali membuka sekolah tatap muka di masa pandemi corona di semester genap per Januari 2021. Hal itu diumumkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

"Peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin tatap muka, tapi pemda yang menentukan dengan cara yang lebih gradual," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Jumat (20/11). 


Nadiem menjelaskan, melalui SKB 4 Menteri terbaru, zonasi corona dari Satgas COVID-19 kini sudah tak berlaku. Semua keputusan di tangan Pemda berkoordinasi dengan kepala sekolah dan orang tua.

"Kalaupun sekolah dibuka, bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya ke sekolah. Hak terakhir masih di orang tua.
--Mendikbud Nadiem Makarim

Kata Nadiem, kepala daerah bisa melakukan pembukaan sekolah tatap muka secara serentak atau bertahap. Keputusan ini merupakan langkah yang disepakati bersama antara Satgas COVID-19, Kemendikbud, Kemenko PMK, Kemenag, Kemendagri, dan tentunya pemerintah daerah.Namun, 

Nadiem menegaskan, ini bukan kewajiban. Keputusan ini memperbolehkan pemda membuka sekolah tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan. 


Ada 6 checklist yang harus dipenuhi setiap sekolah apabila ingin menerapkan pengajaran tatap muka adalah:

1. Sanitasi 
2. Fasilitas kesehatan 
3. Kesiapan menerapkan wajib makser 
4. Thermo gun 
5. Pemetaan satuan pendidikan untuk tahu siapa yang punya komorbid 
6. Persetujuan komite sekolah dan orang tua wali 

Sekolah juga tidak perlu full diisi siswa. Kapasitas maksimal 50 persen.

Artikel ini juga telah tayang di kumparan.com
Janji Nadiem Makarim Pada Guru Honorer, Ada Peluang Besar Diangkat ASN Melalui Jalur PPPK

BlogPendidikan.net
Janji Nadiem Makarim Pada Guru Honorer, Ada Peluang Besar Diangkat Menjadi ASN Melalui Jalur PPPK.

 Kabar gembira bagi guru honorer di Indonesia yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Ada peluang besar untuk diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, Kemendikbud akan menggelar tes pengangkatan PPPK bagi seluruh guru honorer di Indonesia.


Dikutip dari Kompas.com, Nadiem menjelaskan, seleksi PPPK akan digelar pada 2021 dan ditargetkan akan ada satu juta guru honorer yang diangkat menjadi PPPK.

"Di tahun 2021 kami akan memastikan semua guru honorer akan bisa melakukan tes online untuk membuktikan kelayakan mereka menjadi PPPK," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Senin (16/11/2020).

Bersamaan dengan itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menyiapkan materi pembelajaran mandiri yang dapat diakses secara daring oleh para guru.

Dia berharap materi yang disiapkan Dirjen GTK makin memperbesar kesempatan para guru honorer lolos seleksi.


"Itu secara gratis diberikan dan itu pembelajaran online secara mandiri. Jadi juga ada panduan," ucap Nadiem.

Nadiem menegaskan, gaji para guru yang nantinya diangkat menjadi PPPK dijamin oleh pemerintah pusat lewat APBN.

Menurutnya, ini salah satu upaya pemerintah memberikan kesejahteraan yang layak bagi para guru.

"Anggaran terhadap yang lulus seleksi akan dijamin oleh pemerintah pusat. Jadinya yang lolos seleksi, gajinya akan dianggarkan di 2021 dan seterusnya di 2022," paparnya.

Sementara itu, bagi guru honorer yang tidak lolos seleksi di tahun ini bisa mengulang di tahun-tahun berikutnya. Nadiem menyatakan tiap guru memiliki kesempatan tes sebanyak tiga kali.


"Kalau pun mereka gagal pertama kali, mereka akan mendptkan kesempatan sampai tiga kali untuk bisa lulus tes seleksi ini," ujarnya.

Syarat Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK 2021

Agar dapat lolos seleksi sebagai PPPK 2021, pelamar perlu memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan.

Setiap persyaratan pun akan mengacu pada jenis jabatan yang dituju, seperti guru.

Mengacu pada syarat PPPK tahun 2019, berikut ini adalah informasi syarat pendaftaran PPPK:

- Merupakan tenaga honorer K-II
- Maksimal berumur 59 tahun (per 1 April 2020)
- Pendidikan terakhir minimal S1/D4 (program studi atau jurusan relevan dengan mata pelajaran di kurikulum)
- Menandatangani Surat Pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di sekolah negeri Kabupaten/kota/provinsi
sesuai wilayah tempat mengajar serta berdasarkan kebutuhan guru saat ini.
- Aktif mengajar hingga pendaftaran PPPK dibuka dan dibuktikan surat tugas dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas.

Pada surat dicantumkan informasi berikut.

• NUPTK/NIK
• Nama
• Tempat dan tanggal lahir
• Nama sekolah
• Mata pelajaran
• Kabupaten/kota/provinsi

Alur Pendaftaran PPPK 2021

Tahapan pendaftaran PPPK tahun 2021 belum dirilis secara resmi. Namun, calon pendaftar PPPK 2021 dapat menjadikan referensi alur pendaftaran PPPK tahun 2019 untuk gambaran.

1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu.
• Nomor Perserta Ujian K-II
• Tanggal lahir
• Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
• Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
• Pasfoto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)
4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi
5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar
6. Melengkapi Data yang diperlukan
• Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
• Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan
• Melengkapi biodata
• Mengnggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)
• Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume
• Mencetak Kartu Pendaftaran
7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim
8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya
9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.

Artikel ini Juga telah tayang di Tribunjambi.com 
Mendikbud: Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Penerima BSU Rp 1,8 Juta, SPTJM Harus Ditandatangani dan Diberi Materai

BlogPendidikan.net
- Mendikbud: Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Penerima BSU Rp 1,8 Juta, SPTJM Harus Ditandatangani dan Diberi Materai.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) membuktikan negara hadir di tengah rakyat.

Dia berharap BSU bisa melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para dosen, guru, kepala sekolah, pendidik pada pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidik pada pendidikan kesetaraan, tenaga pengelola perpustakaan, tenaga pengelola laboratorium, dan tenaga administrasi non-PNS di lingkungan Kemendikbud. 


BSU disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta; 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta; dan 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

"Pemerintah selalu mengutamakan kesederhanaan kriteria sehingga memudahkan para calon penerima dalam memperoleh bantuan," kata Menteri Nadiem, pada peluncuran BSU Kemendikbud, di Jakarta, Selasa (17/11).


Syarat PTK yang mendapat BSU adalah warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan berstatus non-PNS serta tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu prakerja  sampai 1 Oktober 2020. 

Berbagai syarat tersebut tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19) Tahun Anggaran 2020.


“Syarat ini agar bantuan adil dan tidak tumpang tindih sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah, sementara yang lain tidak mendapatkan,” kata Mendikbud. Nadiem menegaskan, untuk mencegah penerima bantuan ganda atau salah sasaran, setiap PTK harus menandatangani SPTJM dan memberi Materai (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak).

SPTJM ini bisa diunduh di laman Kemendikbud, kemudian di-print dan diteken yang bersangkutan. "SPTJM berkonsekuensi hukum jadi tidak boleh dimanipulasi. Pernyataan yang dibuat harus sebenar-benarnya" tandas Nadiem Makarim.

(Sumber; jpnn.com)
Mendikbud: Peluncuran Program BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta Mulai Dicairkan Hari Ini Secara Bertahap Sampai Akhir November 2020

BlogPendidikan.net
- Mendikbud: Peluncuran Program BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta Mulai Dicairkan Hari Ini Secara Bertahap Sampai Akhir November 2020.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarin hari ini, Selasa (17/11/2020) hari ini meluncurkan program bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1,8 juta kepada sekitar 2 juta orang tenaga pendidikan. 

Nadiem mengatakan, bantuan tersebut bakal diberikan kepada sekitar 2 juta orang tenaga pendidikan yang meliputi dosen, guru, pendidik PAUD, tenaga perpustakaan, laboratorium, serta administrasi non PNS alias honorer. 


Bantuan tersebut diberikan sebanyak satu kali kepada masing-masing penerima secara bertahap sampai akhir November 2020. "Dosen, guru, non PNS, guru kepala sekolah, pendidik PAUD, tenaga perpustakaan, laboratorium, dan administrasi serta operator sekolah termasuk dalam bantuan BSU," ujar Nadiem ketika peluncuran program di Youtube Kemendikbud.

Nadiem mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada 2.034.732 juta orang. Terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi. 

"Ini termasuk swasta, mereka berhak mendapat bantuan pemerintah, termasuk 237.000 tenaga perpustakaan, laboratorium, dan tenaga administrasi," ujar Nadiem. 


Nadiem menjelaskan, subsidi upah diberikan untuk membantu para tenaga honorer yang mengalami tekanan di tengah situasi pandemi. Pasalnya, para guru menghadapi beragam gejolak dalam menjalankan tugas, baik dari sisi pembelajaran maupun ekonomi.

Pemerintah pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,66 triliun untuk program BSU ini. "Pemerintah harus hadir untuk para tenaga honorer dan dosen-dosen kita untuk bisa melalui masa kritis ini. dengan bantuan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita, untuk terus berinovasi di bidang pendidikan," ucapnya.
Nadiem Makarim: Tidak Ada Gunanya Bimbel Bagi SIswa Dalam Menghadapi Asesmen Nasional

BlogPendidikan.net
- Nadiem Makarim: Tidak Ada Gunanya Bimbel Bagi SIswa Dalam Menghadapi Asesmen Nasional.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan kepada seluruh orang tua siswa tak perlu mempersiapkan apapun dalam menghadapi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) pada 2021 mendatang.

Sekadar informasi, AKM merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.


AKM merupakan salah satu instrumen penilaian Asemen Nasional (AN). AN adalah program Kemendikbud pengganti Ujian Nasional (UN) yang telah dihapus.

"Tidak ada keperluan apapun untuk melakukan persiapan untuk murid-muridnya melakukan AKM. Seperti yang dibilang tadi, enggak semua angkatan tersebut yang 5 (SD), 8 (SMP), 11 (SMA/sederajat) akan mengambil AKM," tegas dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di kompleks DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (16/11).

Hal ini ditegaskan oleh Nadiem bahwa hanya sebagian dari anak-anak tersebut yang mengikuti AKM. Nadiem pun menyebut bahwa tak perlu para orangtua memasukkan anaknya ke lembaga bimbingan belajar guna menghadapi AKM.


"Artinya asesmen ini tidak ada konsekuensi negatif apapun terhadap murid-murid pembelajaran. Jadinya tidak ada gunanya keluarkan uang untuk bimbel (bimbingan belajar)," katanya.

Menguji Nalar

Alasannya lantara disebut Nadiem, AKM ini tak akan memiliki konsekuensi apapun bagi murid. Mengingat AKM ini merupakan sebuah evaluasi untuk sekolah. Ditambah juga AKM ini tak bisa di-bimbel-kan.

"Ini adalah kompetensi bernalarnya murid, kita ingin melakukan pemotretan situasi yang ada. Tidak bisa hanya melakukan bimbel-bimbel secara cepat tiba-tiba meningkat. Jadinya mohon orang tua murid agar bahwa tidak ada keperluan sama sekali untuk anaknya dipersiapkan untuk AKM," tandasnya.

AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekadar penguasaan konten. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM, yakni literasi membaca dan literasi matematika (numerasi).

Baik pada literasi membaca dan numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup, keterampilan berpikir logis-sistematis keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari keterampilan memilah serta mengolah informasi.

(Sumber; merdeka.com)
Inilah 4 Kabar Menggembirakan Dari Mendikbud

BlogPendidikan.net
- Inilah 4 Kabar Menggembirakan Dari Mendikbud.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terus memantau penyaluran bantuan kuota data internet hingga ke daerah terpencil, terluar, dan terdepan (3T). Mendikbud Nadiem Makarim pun mengunjungi sejumlah sekolah yang berada di Kabupaten Rote Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan tersebut, Nadiem Makariam mengungkapkan penyebab masih adanya siswa dan guru yang belum menerma bantuan kuota internet tersebut. Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena masih ada kepala sekolah yang belum menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM).


“Untuk SPTJM, cukup tanda tangan, foto, dan unggah. Kuota data internet akan langsung dikirim oleh operator asal nomor ponselnya aktif. Tidak perlu ada izin dari dinas pendidikan,” kata Nadiem dikutip dari laman kemdikbud.go.id.

Mendikbud menegaskan, setiap bulannya bantuan kuota data internet gratis akan disalurkan sebanyak dua kali.

“Kalau kepala sekolah telah memenuhi tahapan secara benar, bantuan kuota data internet pasti disalurkan. Jika sampai terjadi demikian, saya pastikan tim saya di pusat untuk turun tangan,” tutur Nadiem.

Saat ini, sudah 35 juta peserta didik, guru, mahasiswa dan dosen yang telah menerima bantuan kupta internet gratis. Pemberian kuota internet ini dibagi menjadi empat kategori.

Pertama, bantuan kuota internet untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 20 GB kuota internet per bulan.


Kedua, peserta didik jenjang dasar dan menengah mendapatkan 35 GB kuota internet per bulan.

Ketiga, pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah mendapatkan 42 GB kuota internet per bulan. Keempat, dosen dan mahasiswa mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 50 GB per bulan.

Dalam kunjungannnya ke daerah 3T, Mendikbud Nadiem Makarim juga membawa empat kabar gembira,yaitu

1. Sekolah Tatap Muka

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, sekolah-sekolah yang berada di zona hijau dan kuning Covid-19 sudah boleh menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah.

Dikutip dari laman ditpsd.kemdikbud.go.id, izin pelaksanaan sekolah tatap muka di zona hijau dan kuning harus mendapat persetujuan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, guru, hingga orangtua siswa.

"Sekolah juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan. Jumlah siswa yang masuk sekolah hanya boleh 50 persen dari kapasitas,"kata Nadiem.

2. Dana BOS

Mendikbud Nadiem Makarim juga menyampaikan, sekolah-sekolah di daerah 3T akan mendapat penambahan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS hingga Rp 3 triliun mulai tahun depan.

Sebelumnya, perhitungan dana BOS berdasarkan jumlah murid dan biaya per siswa disamakan. Sekolah yang memiliki jumlah murid yang banyak bisa memiliki sarana dan prasarana yang semakin lengkap. Hal ini menyebabkan disparitas dengan sekolah yang jumlah muridnya sedikit.

“Kami akan mengubah cara perhitungan BOS. Tidak hanya berdasarkan jumlah peserta didik tetapi ada indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar kesenjangan dapat kita tutup dan kualitas pembelajaran serta SDM dapat kita akselerasi,” kata Mendikbud.


Melalui perubahan perhitungan dana BOS tersebut, Mendikbud menjamin tidak akan ada sekolah yang dana BOS-nya turun.

“Kita akan pastikan, tidak ada dana BOS yang berkurang. Tapi untuk sekolah-sekolah kecil, daerah terluar, tertinggal itu akan meningkat secara dramatis. Itulah kebijakan pemerintah yang afirmatif dan pro rakyat,” ujar Nadiem.

Dengan dukungan dari Komisi X DPR RI, Nadiem juga mengatakan, telah melakukan relaksasi mekanisme penggunaan dana BOS di mana kepala sekolah diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menggunakan dana BOS.

“Kepala sekolah boleh gunakan dana BOS untuk membeli perahu agar murid yang tinggal di seberang pulau bisa sekolah. Kepala sekolah boleh membeli gawai yang murah untuk dipinjamkan kepada anak-anaknya dan juga guru-gurunya. Kepala sekolah boleh menggunakan dana BOS-nya untuk bayar gaji guru honorer, dan membantu ekonomi guru. Tetapi sekolah harus terbuka kepada masyarakat agar penggunaan dana BOS sepenuhnya transparan dan akuntabel,”jelasnya.

3. Guru Honorer Diangkat Jadi ASN

Nadiem Makarim juga mengungkapkan, akan ada kuota 1 juta guru honorer yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini menjadi kesempatan bagi guru-guru honorer sudah mengabdi namun sudah tak bisa lagi mengikuti seleksi CPNS karena batasan umur. Hingga saat ini, daerah baru menyiapkan 200.000 dari total 1 juta formasi yang disiapkan oleh Kemendikbud.

“Oleh karena itu, kami meminta agar daerah benar-benar menyiapkan berapa kebutuhannya. Kepala sekolah juga perlu mendorong kepala dinasnya, sampaikan berapa kebutuhannya," kata Nadiem.

4. Digitalisasi Sekolah

Keempat adalah terkait digitalisasi di sekolah. Menurut Nadiem, kelemahan pendidikan di Indonesia tampak jelas di tengah pandemi Covid-19, yaitu keterbatasan akses internet dan ketersediaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Pada tahun 2021, Kemendikbud akan memprioritaskan program digitalisasi di sekolah melalui bantuan TIK. Terkait ketersediaan akses internet di daerah 3T, Kemendikbud terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Artikel ini juga telah tayang di tribun-timur.com 
Mendikbud: Gaji 1 Juta Guru PPPK Dari Honorer Bersumber Dari APBN, Pemda Tinggal Mengusulkan Formasinya

BlogPendidikan.net
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta seluruh kepala daerah untuk tidak ragu mengajukan kebutuhan formasi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Nadiem Makarim mengingatkan kepala daerah agar tidak usah waswas dengan masalah anggaran. Sebab, Mas Nadiem menegaskan, dana untuk gaji PPPPK sudah disiapkan pemerintah pusat.


"Kalau selama ini kendala yang dihadapi daerah dalam rekrutmen PPPK dari guru honorer adalah karena tidak ada anggaran maupun formasi. Di sini saya sampaikan kami sudah siapkan 1 juta formasi untuk guru PPPK," kata Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (16/11).

Untuk gaji, lanjutnya, Kemendikbud sudah membahas masalah ini lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dia bersyukur, inisiatifnya untuk merekrut 1 juta PPPK dari guru honorer mendapat dukungan.


"Jadi gaji 1 juta guru PPPK dari honorer ini saya pastikan dari dana APBN. Pemda tinggal mengusulkan formasinya saja," ujar Nadiem. Permintaan Nadiem Makarim tersebut lantaran, hingga saat ini baru 200 ribu usulan formasi yang masuk. Jadi masih ada selisih 800 ribu lagi.

Dia mengungkapkan, rekrutmen PPPK 2021 berbeda dengan Februari 2019 yang formasinya belum ada sehingga prosesnya menjadi panjang.

Akibatnya proses administrasi PPPK hasil seleksi tahap pertama sampai sekarang belum selesai. "Pemda jangan khawatir. Rekrutmen PPPK 2021 berbeda dengan rekrutmen sebelumnya. Ini formasinya dan gajinya sudah pusat siapkan. 


Namun, tetap harus ada dari daerah mengusulkan makanya mohon support daerah untuk segera mengusulkan kebutuhan formasi guru PPPK," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Informasi Penting dari Mendikbud soal Gaji Guru PPPK 2021", https://www.jpnn.com/news/informasi-penting-dari-mendikbud-soal-gaji-guru-pppk-2021?page=2
MENDIKBUD: Naikkan Gaji dan Angkat 1 Juta Guru Honorer Menjadi PPPK

BlogPendidikan.net
- MENDIKBUD: Naikkan Gaji dan Angkat 1 Juta Guru Honorer Menjadi PPPK.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang dipimpin Nadiem Makarim tengah mempersiapkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Nantinya, sebanyak satu juta guru honorer akan diangkat menjadi PNS. Tak hanya itu, guru honorer tersebut juga akan mengalami kenaikan gaji. Kebijakan tersebut, lanjut Nadiem, akan dilakukan secepat mungkin dalam waktu dekat.

"Kapasitas formasinya cukup banyak untuk guru honorer sampai satu juta formasi," kata Nadiem Makarim saat berkunjung ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (11/11/2020). Pembukaan formasi ini menjadi kesempatan bagi guru honorer, khususnya yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) agar bisa diangkat menjadi PPPK.


Sebab, kata Nadiem, pihaknya akan memprioritaskan terlebih dahulu untuk guru-guru honorer yang masih bergaji di bawah standar.

"Untuk guru-guru honorer yang sudah bergaji Upah Minimum Regional (UMR) agar menahan diri dulu," ucap Nadiem.

"Kita fokus membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih digaji Rp 200.000, namun kerjanya sama dengan yang digaji UMR dan PNS," Meski demikian, kata Nadiem, tak serta merta setiap guru honorer yang berada di daerah 3T lantas langsung diangkat menjadi PPPK.

Nadiem mengatakan, mereka tetap harus mengikuti tahapan seleksi terlebih dahulu. Program pengangkatan ini pun, kata dia, baru akan dimulai pada 2021. "Pada 2021 merupakan tahun pertama, kita memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK dengan seleksi yang adil dan transparan," tuturnya.

Nadiem berharap melalui program ini, dapat menjadi kesempatan bagi para guru honorer di daerah-daerah untuk bisa mengabdi sebagai PPPK.


Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, formasi PPPK ini dari daerah. Namun, permasalahannya saat ini masih terdapat kendala di daerah. Itu karena pemerintah daerah atau pemda baru menyiapkan sekitar 200.000 formasi. Padahal, menurut Nadiem, kebutuhannya lebih dari jumlah tersebut.

"Oleh karena itu, kami meminta agar daerah benar-benar menyiapkan berapa kebutuhannya. Kepala sekolah juga perlu mendorong kepala dinasnya, sampaikan berapa kebutuhannya," katanya.

Selain rekrutmen PPPK, pemerintah juga akan membuka seleksi CPNS pada 2021.

Beberapa formasi yang akan dibuka antara lain perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan dan sebagainya.

Artikel ini juga telah tayang di aceh.tribunnews.com
Nadiem Makarim: Insentif Sebesar Rp 1,8 Juta Akan Diberikan Kepada Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan

BlogPendidikan.net
- Nadiem Makarim: Insentif Sebesar Rp 1,8 Juta Akan Diberikan Kepada Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan insentif sebesar Rp1,8 juta untuk seluruh pendidik dan tenaga kependidikan nonpegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 2 juta orang selama pandemi virus corona.

Insentif diberikan Kemendikbud kepada dosen dan guru honorer, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, dan pendidik PAUD.

"Kita berhasil mendapat subsidi upah untuk honorer dan tenaga kependidikan non-PNS sebesar Rp1,8 juta yang diberikan satu kali, jadi sekaligus," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin (16/11).

Tenaga pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi turut diberikan insentif. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh sekolah dan perguruan tinggi negeri serta swasta.

"Total sasaran 2 juta orang. Paling besar guru honorer Rp1,6 juta, dan sisanya dosen dan tenaga pendidik. Total anggaran keluarga Rp3,6 triliun," katanya.

Mengutip paparan yang disampaikan Nadiem, rincian total target penerima insentif ada 2.034.732 orang. Jumlah tersebut meliputi 1.634.832 guru dan pendidik di sekolah negeri dan swasta.

Kemudian 162.277 dosen di PTN dan PTS, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima insentif ini. Di antaranya, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), bukan PNS, tidak menerima subsidi upah dari Kementerian Tenaga Ketenagakerjaan dan Kartu Prakerja sampai 1 Oktober, serta memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta.

Sejuta Honorer Bisa Jadi PPPK 2021

Selain itu, Nadiem bakal memberikan kesempatan semua guru honorer mengikuti tes menjadi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Ia menegaskan semua guru honorer di seluruh wilayah Indonesia dapat mengikuti tes ini mulai 2021. Pelaksanaan tes akan berbasis komputer.

Jika lolos seleksi, Nadiem mengatakan gaji guru akan langsung dianggarkan di tahun itu dan dijamin pemerintah pusat. Bagi mereka yang tidak lolos bisa mengulang di tahun berikutnya sampai tiga kali.

"Kami bisa dan sudah mempersiapkan sampai dengan mencapai 1 juta guru jika lolos seleksi," ujarnya. Nadiem lalu meminta pemerintah daerah segera memberikan formasi guru yang dibutuhkan di daerah masing-masing

Sejauh ini, katanya, pemda baru menyampaikan 200 ribu formasi. Padahal Nadiem yakin kebutuhan di daerah jauh lebih besar dari itu. Ia memastikan pelaksanaan tes PPPK kali ini berbeda dengan tahun-tahun berikutnya lantaran Kemendikbud menyiapkan anggaran dan formasi yang jelas.

"Dari Direktorat Jenderal GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) akan dipersiapkan juga materi-materi pembelajaran mandiri secara online bagi teman-teman guru untuk bisa menguasai dan kemungkinan lulus tes meningkat kalau mengikuti pembelajaran. Itu gratis diberikan," kata Nadiem.

(Sumber; CNNIndonesia.com)
Nadem Makarim: Yang Tidak Punya Akses PJJ Silahkan Belajar Tatap Muka, Tetapi Dengan Syarat

BlogPendidikan.net
- Nadem Makarim: Yang Tidak Punya Akses PJJ Silahkan Belajar Tatap Muka, Tetapi Dengan Syarat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim membolehkan siswa yang tidak memiliki akses untuk pendidikan jarak jauh (PJJ) terutama di zona hijau dan kuning untuk bisa belajar di sekolah. Tetapi keputusan itu diserahkan kembali kepada komite sekolah, kepala sekolah dan kepala dinas.

“Untuk zona hijau dan kuning sudah diperbolehkan tatap muka, tapi semua keputusannya itu ada di komite sekolah, kepala sekolah, dan kepala dinas,” ujar Nadiem Makarim pada kunjungannya ke SMKN 1 Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu(11/10).

Meski diperbolehkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muda untuk zona hijau dan kuning, hal itu tidak dipaksa karena tergantung orang tua dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk SMK, mata pelajaran praktik diperbolehkan untuk tatap muka.

“Jadi keputusannya ada di daerah bukan di pusat,” kata dia.

Nadiem mengaku khawatir perkembangan pendidikan formal siswa jika tidak bisa belajar dengan baik selama pandemi karena tidak mempunyai akses dan gawai.

“Saya khawatir mereka tidak bisa belajar apa-apa dan tertinggal,” tambah dia.

Untuk itu, dia meminta siswa yang tidak mempunyai gawai bisa belajar di sekolah. Apalagi di Kabupaten Rote Ndao saat ini berstatus zona kuning.

Dalam kesempatan itu, Nadiem juga mengatakan bahwa saat ini kewenangan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ada pada kepala sekolah, termasuk untuk gaji guru honorer maupun membeli gawai yang nantinya bisa dipinjamkan ke siswa.

Kepala SMKN 1 Rote Barat Julius Ndun mengatakan selama pandemi pembelajaran dilakukan secara daring dan tatap muka.

“Kita sempat tatap muka, namun pada pertengahan Oktober lalu ada instruksi dari dinas untuk kembali belajar di rumah,” kata dia.

Selain kendala gawai, jaringan internet di daerah tersebut juga belum merata. Ada beberapa daerah yang belum terjangkau akses internet.

“Solusinya siswa datang ke sekolah untuk mengambil tugas dan mengumpulkannya,” kata dia.
Curhat Kepsek Ke Menteri Nadiem Makarim

BlogPendidikan.net
- Sejak pandemi COVID-19 SDN Inpres Watusampu Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), tak pernah melaksanakan pembelajaran daring. Hal ini diungkapkan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Inpres Watusampu Palu, Arham, di depan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat kunjungan ke SDN 15 Palu, Kamis (5/11). 

Arham mengatakan sejak Maret 2020 hingga sekarang, sekolah yang terletak di Kelurahan Watusampu, Kelurahan Ulujadi ini tidak melaksanakan pembelajaran dengan sistem internet. Hal ini dikarenakan hampir semua siswa tidak memiliki gadget berbasis android.  


“Kendala lain itu jaringan, saya pun kalau ada hal-hal penting ya saya tidak melalui zoom tetapi datang langsung ke Palu,” ujarnya. 

Saat ini ada 146 siswa yang harus dikunjungi untuk diberikan pembelajaran. Untuk tenaga pengajar, ada 8 guru terhitung 2 guru PNS dan 6 guru honorer.   “Kalau untuk paket data pun tidak efektif karena tidak semua guru dan siswa dapat internet paket data belajar itu,” katanya.

Arham juga mengutarakan siswa di SDN Inpres Watusampu kebanyakan adalah penyintas gempa dan tsunami, pekerjaan orangtua siswa pun sebagaian besar hanya petambang batu di galian C, sehingga sulit untuk melaksanakan pembelajaran daring.  


Sekolah ini pun pernah buka selama dua hari untuk uji coba aktivitas belajar tatap muka, namun diminta kembali oleh Dinas Pendidikan Kota Palu untuk melaksanakan pembelajaran daring.  “Agar tetap belajar ya kami guru turun langsung dan datang dari rumah ke rumah siswa karena daring kami tidak bisa,” ujarnya.



Arham menambahkan, jarak yang ditempuh guru pun lumayan sulit karena rumah siswa kebanyakan berada di atas gunung. Solusinya, satu guru akan membuat jadwal untuk mengajar 25 menit untuk lima siswa. "Jadwalnya sudah ada untuk memudahkan guru menjangkau anak-anak,” kata Arham. 

Keluhan guru ini pun didengarkan langsung Mendikbud Nadiem Makarim yang tiba di Palu, pada Rabu (4/11). Sayangnya menurut Arham, jawaban Nadiem Makarim bukan solusi untuk mengatasi pembelajaran luring yang dilaksanakan sekolah yang terletak di pinggiran Kota Palu itu. 

“Jawaban pak menteri itu secara umum tetapi tidak secara khusus untuk sekolah kami dan untuk anak-anak dan guru yang ada di sekolah pinggiran kota seperti kami,” katanya. 


Sementara itu, Mendikbud Nadiem mengatakan, di masa pandemi COVID-19 ini pembelajaran jarak jauh untuk Paud dan SD sangat sulit sehingga Kemendikbud menyediakan modul pembelajaran darurat. Pada pembelajaran ini, tidak dibutuhkan internet sebab guru dapat bekerjasama dengan orang tua untuk memberikan bimbingan belajar di rumah dari lingkungan sekitar.

Artinya, dalam modul pembelajaran darurat ini orang tua akan dibekali cara mengajar dan mendidik anak dari rumah.   “Apa yang harus dilakukan orang tua ada di modul ini dan pendidikan anak-anak ini bukan hanya tanggungjawab sekolah dan guru melainkan juga orang tua. Belajar tanpa internet,” ujarnya.
Mendikbud: Kegiatan Belajar Tahun 2021 Kombinasi Antara PJJ dan Tatap Muka

BlogPendidikan.net
- Mendikbud Nadiem Majarim Berharap Kegiatan Belajar Tahun 2021 Kombinasi Antara PJJ dan Tatap Muka.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar sekolah di semester pertama 2021 masih akan menggunakan pembelajaran jarak jauh atau PJJ dikombinasikan dengan tatap muka.

"Menurut saya, ekspektasi saya tahun depan bakal walaupun lebih banyak yang melakukan (pembelajaran) tatap muka tapi masih ada proses hibrid-nya (campuran) ya. Ini mungkin masalahnya seperti di zona kuning dan hijau ini sekarang mereka melakukan tatap muka tapi dengan setengah kapasitasnya. 


Jadi masih ada satu hari di rumah, satu hari di sekolah akan ada rotasi seperti itu," papar Mendikbud dalam acara Indonesia Bicara yang disiarkan melalui kanal Youtube Media Indonesia pada Kamis (5/11)

Nadiem mengharapkan pada tahun 2021, sekolah akan melakukan pembelajaran secara kombinasi, yakni PJJ dengan tatap muka. Meski begitu, keputusan dikembalikan kepada sekolah masing-masing disesuaikan dengan kondisi yang ada.

"Tapi kombinasi itu tidak bisa ditentukan di pusat, masing-masing sekolah punya dinamika yang berbeda, tergantung kelompok gurunya itu ingin melakukan tipe hibrid seperti apa, apa shifting per hari, atau kapasitas jamnya aja dikurangin, tugasnya dibesarin," kata Nadiem.


Semuanya, menurut Mendikbud ditentukan oleh inovasi dan inisiatif dari masing-masing sekolah. "Tapi saya rasa ekspektasi saya hibrid model ini paling tidak di semester pertama tahun depan itu akan berjalan," ujarnya.

Sementara untuk perguruan tinggi, Nadiem memperkirakan perkuliahan dengan menggunakan sistem online akan berlangsung permanen. "Menurut saya di universitas, online learning itu akan menjadi suatu hal yang permanen," tukasnya.

Sementara untuk pendidikan dasar dan menengah, Nadiem tak melihat adanya tren seperti itu. "Menurut saya di SMA, SMP, SD menurut saya kebanyakan masih berat kepada tatap muka. Cuma menggunakan teknologi untuk meningkatkan potensi dari pada proses pengajaran tersebut," imbuhnya.


Walaupun di jenjang pendidikan itu masih mengutamakan pembelajaran luar jaringan atau luring, Nadiem melihat akan ada tren pemanfaatan teknologi dalam intensitas lebih besar setelah masa pandemi Covid-19 ini. Hal itu guna membantu proses pembelajaran luring di jenjang tersebut.

"Jadinya walaupun mereka semua offline tapi masih menggunakan teknologi untuk kolaborasi, untuk monitoring, untuk tracking, untuk data, untuk asesmen," bebernya. 

"Jadi prediksi saya untuk pendidikan dasar dan menengah bakal offline, tapi untuk universitas bakal banyak sekali model-model yang lebih ke online," sambung Mendikbud.
Nadiem Makarim: Insya Allah Kita Akan Kembali Belajar Tatap Muka

BlogPendidikan.net
- Nadiem Makarim: Insya Allah Kita Akan Kembali Belajar Tatap Muka. 
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan segera membuka kembali sekolah tatap muka. Ia tak berencana membuat permanen sistem pembelajaran jarak jauh atau PJJ.

Ia tetap meyakini sekolah tatap muka lebih efektif daripada PJJ. "Saya rasa yang sudah pasti luring itu tidak akan bisa digantikan ya. Pada saat pandemi ini sudah berlalu Insya Allah kita semua akan balik pada sekolah tatap muka. Karena kita sadar bahwa sekolah tatap muka itu jauh lebih efektif dan lebih ideal dari pada jarak jauh ya," katanya dalam acara Indonesia Bicara yang disiarkan melalui kanal Youtube Media Indonesia pada Kamis (5/11).


Nadiem mengakui kerap bingung jika mendapatkan pertanyaan mengenai alasan penyelenggaraan PJJ. Menurutnya PJJ digelar bukan karena pihaknya menginginkan PJJ, melainkan dorongan atas kondisi yang ada yakni merebaknya pandemi Covid-19.

"PJJ ini dilaksanakan bukan karena kita menginginkan PJJ, PJJ ini dilaksanakan karena kalau kita tidak menutup sekolah di awal pandemi ini bisa bayangkan enggak apa yang akan terjadi? Dengan sekarang saja sudah pandemi ini sudah melanda di berbagai macam daerah," ucapnya.

Dirinya tak bisa membayangkan jika saja kampus dan sekolah-sekolah di Indonesia masih dibuka saat pandemi. Bisa saja penularan dan angka kematian sebab Covid-19 akan merebak lebih luas.


"Mungkin murid-muridnya masih bisa melalui itu, tapi berapa murid yang tinggal bersama nenek-kakek dia, berapa murid-murid kita yang tinggal sama orang lanjut usia atau yang punya komorbiditas. Jadi saya suka bingung kalau menjawab," katanya.

Mantan Bos Gojek Indonesia itu mengamini jika memang opsi PJJ mendapatkan banyak tantangan, namun inilah pilihan terbaik dari yang ada.

"Ini adalah the best out of all worst scenario gitu. Jadi alternatifnya apa? Di buka semua sekolah? Tentu tidak ideal, tapi kita coba pastikan pembelajaran itu harus masih terjadi atau gak anak-anak kita bakal ketinggalan," tutur Nadiem.


Korban PJJ

Di samping itu, Nadiem mengaku juga menjadi korban PJJ. "Kenapa Mas Menteri melaksanakan PJJ? Saya juga enggak mau melaksanakan PJJ, saya orang tua, saya juga korban PJJ kan karena anak-anak saya harus melaksanakan online dan apalagi masih muda," kata Nadiem.

Nadiem menuturkan, pihaknya terpaksa menggelar PJJ, bukan karena menginginkan adanya PJJ. Hal ini lantaran dorongan atas kondisi yang ada yakni merebaknya pandemi Covid-19.
Nadiem Makarim: Saya Orang Tua, Saya dan Anak Saya Juga Korban PJJ

BlogPendidikan.net
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut dirinya juga menjadi korban pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.

"Saya tidak mau melaksanakan PJJ. Saya orang tua, saya juga korban PJJ karena anak-anak saya harus melakukan (pembelajaran) online, apalagi masih muda," kata Nadiem dalam diskusi Indonesia Bicara, Kamis, 5 November 2020.

Nadiem mengaku kerap bingung jika ditanya alasan menerapkan kebijakan PJJ selama pandemi Covid-19. Menurut dia, jika sekolah dan kampus tidak ditutup di awal pandemi akan berdampak pada penularan Covid-19.


"Mungkin murid, anaknya bisa melalui itu (Covid-19), tapi berapa yang tinggal sama kakek nenek dia? Berapa banyak yang tinggal bersama lansia atau yang punya komorbid?" katanya.

Nadiem Makarim mengakui pembelajaran jarak jauh memang memiliki banyak tantangan. Ia memahami kesulitan yang dihadapi orang tua ketika harus mendampingi anaknya dalam melakukan PJJ.

Sebab, ia juga memiliki tiga anak yang mengikuti PAUD. "Saya full time menteri, full time ayah, full time guru secara bersamaan," ujarnya. 


Meski begitu, founder Gojek ini menegaskan bahwa kebijakan PJJ merupakan salah satu yang terbaik dari sekian skenario buruk. PJJ diterapkan untuk memastikan pembelajaran tetap terjadi. "Kalau enggak, anak-anak akan tertinggal, tanpa kita memakan nyawa. Tidak ada yang mau PJJ," ujar Mendikbud.